DPR-Pemerintah Capai Kesepakatan Penting Soal Penyadapan
Komisi I DPR RI mengapresiasi sikap tegas dan keras Pemerintah Indonesia terhadap Australia soal skandal penyadapan. Rapat gabungan Komisi I dan Pemerintah yang membahas skandal penyadapan pada Kamis (28/11), menghasilkan 6 poin penting yang sangat substantif dan urgen.
Usai rapattertutup, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq (F-PKS) dalam konferensi persnya bersama pemerintah, membacakan secara terbuka 6 poin kesimpulan hasil rapat. Hadir dalam rapat gabungan tersebut Menlu, Menhan, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg, Kapolri, Panglima TNI, Asisten Mensesneg, dan Kemenkominfo.
Enam poin penting tersebut, pertama, Komisi I DPR mengapresiasi pemerintah Indonesia, karena sudah secara tegas dan keras memberi reaksi terhadap aksi penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia terhadap komunikasi telepon para pejabat di Indonesia. Kedua, Komisi I mendesak pemerintah Indonesia untuk konsisten menjalankan 6 langkah roadmap dalam menyikapi ketegangan hubungan dengan Australia.
Dalam poin ini, Komisi I menghimbau pemerintah Indonesia untuk meningkatkan posisi tawarnya terhadap Australia dalam segala aspek hubungan bilateral. “Komisi I memberikan keyakinan bahwa dalam konteks hubungan bilateral, kepentingan Australia terhadap Indonesia jauh lebih besar,” ungkap Mahfudz.
Poin ketiga, Komisi I mendesak pemerintah untuk menggunakan sistem persandian dalam pengamanan komunikasi di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk komunikasi bagi VVIP. “Ini kami sepakati. Dan Lemsaneg sudah menyatakan kesanggupan untuk mendukung akselerasi penggunaan sistem persandian ini di semua kementerian negara dan lembaga,” jelas Mahfudz.
Keempat, lanjut Mahfudz, Komisi I memandang perlu penataan kembali infrastruktur teknologi informasi dan telekomunikasi yang mampu menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional. “Ini kami ambil kesimpulan karena muncul informasi dugaan digunakannya operator-operator telekomunikasi yang ada di Indonesia untuk aksi-aksi penyadapan,” tegas Mahfudz. Seperti diketahui, operator telekomunikasi di Indonesia banyak dikuasai perusahaan asing.
Kelima, yang juga tidak kalah pentingnya adalah mengembangkan sistem pertahanan dunia maya (cyber defence). Untuk merealisasikan hal ini, pemerintah harus memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, intelijen, dan luar negeri Indonesia. Dan keenam, Komisi I dan pemerintah sepakat untuk segera memastikan pengadaan satelit tersebut pada 2014. “Secara sistem komunikasi dan informasi, pemerintah Indonesia akanlebih terjamin tingkat keamanannya,” papar Mahfudz. (mh), foto ; naefuroji/parle/hr.